Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan
Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku saat ini adalah menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dalam sejarah perjalanan Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian
rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :
Maksud dan
Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 :
1. Menyebarkan pengajaran
Kanjeng Nabi Muhammad saw kepada penduduk bumi putra, di dalam
residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam
kepada anggota-anggotanya
Tahun 1920 :
1. Memajukan dan menggembirakan
pengajaran dan pela-jaran agama Islam di Hindia Belanda
2. Memajukan dan menggembirakan
hidup sepanjang kema-uan agama Islam kepada
sekutu-seekutunya
Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan agama Islam,
serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan
kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan
dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Tahun 1950 :
Menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Tahun 1959 :
Menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Tahun 1985
Menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2000 :
Menegakkan dan
menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Utama, Adil dan
Makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2005
Menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maksudnya adalah
Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak dalam satu
bidang saja, seperti bergerak di bidang
politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah
organisasi yang bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa
ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat Bergerak di bidang keislaman adalah
sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek
kehidupan manusia baik untuk kebahagiaan hidup di dunia maupun untuk persiapan
hidup bahagia di akhirat.
Oleh sebab itu,
untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar
Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang
kehidupan.[1][19] Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan
dalam bentuk amal usaha, program dan kegiatan meliputi :
1. Menanamkan keyakinan,
memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta
menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek
kehidupan.
2.
Memperdalam dan
mengembangkan pengajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk
mendapatkan kemurnian dan kebenaran.
3.
Meningkatkan
semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih
lainnya.
4.
Meninkatkan
harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak
mulia.
5.
Memajukan
pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan dan lain
sebagainya.
Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta
ditetapkan program kerja di bidang ekonomi sebagai berikut :
1. Mewujudkan
sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan
dakwah secara menyeluruh.
2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep
pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, seperti etos
kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, masalah-masalah
monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika
profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi
dalam dunia ekonomi.
3. Melancarkan program pemberdayaan ekonomi rakyat
meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan
pengembangan lembaga keungan masyarakat, pengembangan Bank Syariah,
pengembangan kewiraswastaan dan usaha kecil, pengembangan koperasi dan
pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-benar kongrit dan
produktif.
4. Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha
Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
5. Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk
mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di lingkungan
Muhammadiyah.
6. Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot proyek
pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama
dengan lembaga-lembaga luar sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan
kewiraswastaan Muhammadiyah.
7. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis
dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi dan member-lakukan Majelis Ekonomi
sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah adalah
terciptanya kehidupan social ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas
problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah
melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
nice info menambah pengetahuan
BalasHapusElever Agency