Senin, 18 Februari 2013

MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH




Maksud dan  tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku saat ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah perjalanan Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :


Maksud  dan Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 : 
1. Menyebarkan  pengajaran  Kanjeng Nabi Muhammad saw kepada penduduk bumi putra, di dalam residensi  Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya
Tahun 1920  :
1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pela-jaran agama Islam di Hindia Belanda
2. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kema-uan agama Islam kepada  sekutu-seekutunya
Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Tahun 1950 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. 
Tahun 1959 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Tahun 1985
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2000 : 
Menegakkan dan menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Utama, Adil dan Makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.


Muhammadiyah  sebagai gerakan Islam maksudnya adalah Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak dalam satu bidang saja,  seperti bergerak di bidang politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat          Bergerak di bidang keislaman adalah sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek kehidupan manusia baik untuk kebahagiaan hidup di dunia maupun untuk persiapan hidup bahagia di akhirat.
Oleh sebab itu, untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.[1][19]    Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program dan kegiatan meliputi :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai  aspek kehidupan.
2.    Memperdalam dan mengembangkan pengajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran.
3.    Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4.    Meninkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia  agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia.
5.        Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan dan lain sebagainya.


Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta ditetapkan program kerja di bidang ekonomi sebagai berikut :
1.    Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
2.    Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, seperti etos kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, masalah-masalah monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi dalam dunia ekonomi.
3.    Melancarkan program pemberdayaan ekonomi rakyat meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keungan masyarakat, pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan dan usaha kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-benar kongrit dan produktif.
4.    Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
5.    Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah.
6.    Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama dengan lembaga-lembaga luar sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
7.    Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi dan member-lakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang ekonomi

Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah adalah terciptanya kehidupan social ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah. 








1 komentar: